Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) indikasi geografis kemiri dan tembakau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut sebagai wujud menyukseskan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menetapkan 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis, kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Rabu.
Menurut dia, untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan.
Proses pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis kemiri dan tembakau Ranau diharapkan berjalan dengan baik seperti proses pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Muaradua, OKU Selatan.
“Pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Muaradua berjalan baik sesuai rencana dengan sertifikat indikasi geografis Nomor: ID G 000000133 tanggal 25 September 2023," ujarnya.
Berita Terkait
Hiswana: Agen LPG di Indonesia keluhkan kebijakan pajak
Kamis, 17 Oktober 2024 20:21 Wib
Jumlah penumpang LRT Sumsel tembus 3,13 juta hingga triwulan III-2024
Kamis, 17 Oktober 2024 20:01 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar seleksi calon ASN di Palembang 19 Oktober
Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemenkumham Sumsel-Pemkab Banyuasin inventarisasi kekayaan intelektual
Kamis, 17 Oktober 2024 16:10 Wib
Hutama Karya: Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif
Kamis, 17 Oktober 2024 15:40 Wib
Deddy Arianto diambil sumpah jadi Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim
Kamis, 17 Oktober 2024 8:42 Wib
Pj Bupati Banyuasin hadiri rakor PI ESDM
Kamis, 17 Oktober 2024 8:18 Wib
Pj Bupati OKI kunjungi Kementerian PUPR untuk dorong percepatan SPAM Air Sugihan
Kamis, 17 Oktober 2024 8:06 Wib