Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) indikasi geografis kemiri dan tembakau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut sebagai wujud menyukseskan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menetapkan 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis, kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Rabu.
Menurut dia, untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan.
Proses pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis kemiri dan tembakau Ranau diharapkan berjalan dengan baik seperti proses pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Muaradua, OKU Selatan.
“Pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Muaradua berjalan baik sesuai rencana dengan sertifikat indikasi geografis Nomor: ID G 000000133 tanggal 25 September 2023," ujarnya.
Berita Terkait
Dinas ESDM Sumsel: Palembang mulai beralih ke jaringan gas pada 2025
Selasa, 17 September 2024 13:26 Wib
Delapan atlet Sumsel ikuti Kejurnas Kempo Kemenkumham 2024
Selasa, 17 September 2024 5:29 Wib
Asprov PSSI Sumsel serahkan kebijakan pusat terkait wasit Eko
Senin, 16 September 2024 21:30 Wib
Januari-September 2024, lahan terbakar di Sumsel capai 2.948 hektare
Senin, 16 September 2024 21:21 Wib
Pj Gubernur Sumsel alumni pertukaran pemuda Indonesia-Jepang
Senin, 16 September 2024 8:44 Wib
Kemenparekraf dorong Kota Palembang menjadi kota kreatif UNESCO
Minggu, 15 September 2024 19:56 Wib
Libas
Minggu, 15 September 2024 19:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel lepas peserta Musi Half Marathon
Minggu, 15 September 2024 18:33 Wib