Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) indikasi geografis kemiri dan tembakau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut sebagai wujud menyukseskan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menetapkan 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis, kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Rabu.
Menurut dia, untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan.
Proses pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis kemiri dan tembakau Ranau diharapkan berjalan dengan baik seperti proses pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Muaradua, OKU Selatan.
“Pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Muaradua berjalan baik sesuai rencana dengan sertifikat indikasi geografis Nomor: ID G 000000133 tanggal 25 September 2023," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib