Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) indikasi geografis kemiri dan tembakau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut sebagai wujud menyukseskan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menetapkan 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis, kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Rabu.
Menurut dia, untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan.
Proses pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis kemiri dan tembakau Ranau diharapkan berjalan dengan baik seperti proses pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Muaradua, OKU Selatan.
“Pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Muaradua berjalan baik sesuai rencana dengan sertifikat indikasi geografis Nomor: ID G 000000133 tanggal 25 September 2023," ujarnya.