Jakarta (ANTARA) - PSM Makassar mengajukan banding terkait insiden 12 pemain yang berada dalam satu lapangan saat pertandingan melawan Barito Putera pada pertandingan Liga 1 di Stadion Batakan, Balikpapan, 22 Desember lalu.
Pada 28 Desember, PSM menerima surat keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menyatakan PSM kalah 0-3 dari Barito Putera, didenda sebesar Rp90 juta dan dikenai pengurangan tiga poin.
"PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," tulis PSM dalam keterangan resmi pada Senin.
Manajemen PSM berharap Komdis PSSI meninjau kembali keputusan itu dengan mempertimbangkan sejumlah bukti dan fakta yang telah mereka sampaikan.
"Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi," tulis PSM.