8.835 napi Sumsel mendapat pembinaan kepribadian dan kemandirian

id napi, narapidana, warga binaan pemasyarakatan, wbp, kemenkumham, kanwil kemenkumham sumsel, pembinaan, keperibadian, ke

8.835 napi Sumsel mendapat pembinaan kepribadian dan kemandirian

Kakanwil Kemenkumham Sumsel  Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 8.835 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan(Sumsel) mendapat pembinaan kepribadian dan kemandirian dari tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi setempat.

"Pembinaan tersebut untuk meningkatkan kualitas ketakwaan, intelektual, sikap dan perilaku, profesional serta kesehatan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan (lapas) salah satunya memberikan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Guna mencapai tujuan pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat, maka setiap warga binaan harus menjalani pembinaan selama menjalankan masa pidananya.

"Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melalui lapas dan rutan yang ada tak henti-hentinya berkomitmen meningkatkan kompetensi WBP melalui pemberian pelatihan kemandirian bersertifikat," ujarnya.

Menurut Ilham pihaknya melalui jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terus memberikan pelatihan bersertifikat kepada narapidana/warga binaan pemasyarakatan.

"Pemberian pelatihan bersertifikat kepada warga binaan merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menjalankan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pembinaan dan pembimbingan narapidana/WBP," jelasnya.

Berdasarkan PP 31 itu disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam pembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja.

Setiap UPT pemasyarakatan memberikan pelatihan berbeda-beda disesuaikan dengan minat dan bakat narapidana.

Terkait pembinaan kemandirian, lanjut Ilham, bahwa hingga Desember 2023 ini sebanyak 540 narapidana dari 16 lapas di Sumsel telah mengikuti pelatihan kemandirian bersertifikat tersebut.

Rincian pelatihan itu yakni bidang industri kreatif meliputi pembatikan, meubelair/ pertukangan kayu, menjahit, meracik kopi (barista), karangan bunga, tata boga, tata rias, pembuatan sapu ijuk, mural/melukis, dan membuat kain jumputan.

Kemudian di bidang keterampilan teknik ada pelatihan otomotif, elektronik (audio video), instalasi listrik, konstruksi dan cuci/perbaikan (service) AC.

Bidang pertanian ada budidaya ikan, peternakan ayam, budidaya tanaman hidroponik dan pengolahan bank sampah.

Selain pelatihan kemandirian bersertifikat, sebanyak 8.835 WBP di lapas dan rutan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah mendapatkan pembinaan kepribadian yang di antaranya meliputi pesantren, tahfidz, marawis, pengajian, kesadaran berbangsa dan bernegara, kemampuan intelektual/sekolah, pembinaan kesadaran hukum/penyuluhan hukum serta kegiatan agama lain, ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menambahkan sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Setelah WBP melalui pembinaan itu diharapkan mereka dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat berperan aktif dalam pembangunan serta sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

"Melihat fakta tersebut, program pembinaan yang diberikan kepada narapidana selama ini akan dilanjutkan karena cukup bermanfaat untuk menjadi bekal mereka menjalani kehidupan setelah menjalani masa pidana," kata Kakanwil Ilham.