Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G, mantan tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto, berjanji akan terlibat aktif dalam gerakan penyelamatan uang negara setelah ia nantinya dinyatakan bebas.
“Kedepan setelah saya bebas, insyaallah saya akan turut aktif dalam gerakan penyelamatan uang negara dan berharap bisa memberikan kontribusi dalam proses menuju Indonesia yang adil, makmur, dan beradab,” kata Yohan sambil menahan tangis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Yohan meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memutus perkara yang tengah ia hadapi dengan putusan yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya.
“Semoga Yang Mulia berkenan mempertimbangkan pembelaan kami tersebut. Semoga kebaikan Yang Mulia Majelis Hakim dibalas dengan balasan yang sebaik-baiknya oleh Yang Maha Kuasa,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Yohan juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua, istri, anak-anak, dan keluarga besar. Ia mengatakan proses pengusutan perkara korupsi BTS 4G itu menguras emosi dan fisik dirinya yang cukup berat.
Berita Terkait
WOM Finance Terus Catatkan Kinerja Positif
Selasa, 31 Oktober 2023 13:11 Wib
"Pamali", film horor kolaborasi dengan game
Jumat, 19 November 2021 13:03 Wib
Dokter: Imunitas tubuh saat puasa dan tidak ada berbeda
Sabtu, 17 April 2021 18:19 Wib
10 tahun berpisah, dua sahabat karib bertemu di Tanah Suci
Minggu, 21 Juli 2019 12:53 Wib
Akademisi: Media massa partisan menggerus kepercayaan publik
Senin, 3 Desember 2018 16:44 Wib
OJK Sumbagsel terima 177 pengaduan masyarakat
Minggu, 24 Desember 2017 9:54 Wib