Garut (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Garut menangkap pasangan muda-mudi membuat video asusila yang tersebar di sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dari keduanya, termasuk juga dugaan penyebaran video tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan kedua pelaku dalam video tersebut ditangkap di wilayah Garut setelah video yang menayangkan dirinya bernuansa asusila itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat Garut.
Penangkapan terhadap dua sejoli itu, kata dia, merupakan hasil penyelidikan dari tim Satreksrim Polres Garut yang akhirnya bisa mengungkap keberadaan mereka yakni pelaku pria diamankan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Garut Kota, sedangkan pemeran perempuan di salah satu perumahan di Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Berita Terkait
Tokoh agama OKU bagian penting wujudkan pilkada damai
Jumat, 18 Oktober 2024 6:30 Wib
Polres OKU berlakukan tilang manual-elektronik pada Operasi Zebra 2024
Senin, 14 Oktober 2024 15:32 Wib
Terekam CCTV, 2 pencuri 12 karung gabah berakhir di kantor polisi
Minggu, 13 Oktober 2024 16:17 Wib
Dua truk tabrakan di Gelumbang Muara Enim, satu korban meninggal dunia
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:22 Wib
Polres Mura keliling desa cek kesehatan warga
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:17 Wib
Polres OKU kampanyekan gerakan "stop bullying"
Sabtu, 12 Oktober 2024 10:25 Wib
OTT KPK di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 5:54 Wib
Antisipasi buaya masih berkeliaran, polisi sisir lokasi penangkaran di Cianjur
Minggu, 6 Oktober 2024 19:00 Wib