Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menangkap dua pencuri 12 karung gabah seberat 500 kilogram di dalam pabrik penggilingan padi di Kampung Ciheulang, Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah pada Minggu.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan tertangkapnya kedua pelaku OS dan YA setelah petugas melakukan pengembangan terkait laporan maraknya pencurian hasil bumi di wilayah Karangtengah.
"Kami mendapatkan petunjuk dari kamera CCTV yang terpasang di pabrik penggilingan, dimana dua orang pelaku menggunakan angkutan umum mencuri belasan karung gabah dan sejumlah barang lain di dalam pabrik," katanya.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas disebar untuk melakukan penangkapan, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Karangtengah, tanpa perlawanan.
Petugas juga mengamankan belasan karung gabah hasil curian, tabung gas, senapan angin dan satu unit angkutan umum yang digunakan membawa hasil curian.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya.
Berita Terkait
Seorang mahasiswi tewas akibat kecelakaan di lintas Palembang-Indralaya
Kamis, 7 November 2024 19:00 Wib
Kepolisian dan KAI tangkap pelaku pencurian material sarana KA
Kamis, 7 November 2024 18:25 Wib
KPU OKU libatkan 100 pekerja pelipat surat suara Pilkada 2024
Rabu, 6 November 2024 21:00 Wib
Polda Sumsel bagikan 2.500 paket sembako untuk warga Ogan Ilir
Rabu, 6 November 2024 14:29 Wib
Polres OKU ungkap kasus TPPO anak di bawah umur
Rabu, 6 November 2024 9:45 Wib
Polres OKU Selatan dalami motif kasus anak bunuh ayah kandung
Selasa, 5 November 2024 5:54 Wib
Polres OKU Timur beri pengamanan ketat pelipatan surat suara pilkada
Senin, 4 November 2024 9:32 Wib
KPU OKU Timur kerahkan 150 pekerja pelipat surat suara
Minggu, 3 November 2024 15:15 Wib