Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menangkap dua pencuri 12 karung gabah seberat 500 kilogram di dalam pabrik penggilingan padi di Kampung Ciheulang, Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah pada Minggu.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan tertangkapnya kedua pelaku OS dan YA setelah petugas melakukan pengembangan terkait laporan maraknya pencurian hasil bumi di wilayah Karangtengah.
"Kami mendapatkan petunjuk dari kamera CCTV yang terpasang di pabrik penggilingan, dimana dua orang pelaku menggunakan angkutan umum mencuri belasan karung gabah dan sejumlah barang lain di dalam pabrik," katanya.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas disebar untuk melakukan penangkapan, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Karangtengah, tanpa perlawanan.
Petugas juga mengamankan belasan karung gabah hasil curian, tabung gas, senapan angin dan satu unit angkutan umum yang digunakan membawa hasil curian.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," katanya.
Berita Terkait
Dua truk tabrakan di Gelumbang Muara Enim, satu korban meninggal dunia
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:22 Wib
Polres Mura keliling desa cek kesehatan warga
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:17 Wib
Polres OKU kampanyekan gerakan "stop bullying"
Sabtu, 12 Oktober 2024 10:25 Wib
OTT KPK di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 5:54 Wib
Antisipasi buaya masih berkeliaran, polisi sisir lokasi penangkaran di Cianjur
Minggu, 6 Oktober 2024 19:00 Wib
Pulang pengajian kades di Purbalingga diserang pria bersenjata, pelaku seorang ODGJ
Minggu, 6 Oktober 2024 18:00 Wib
Polisi tahan isteri pimpinan pondok pesantren pelaku penyiram air cabai ke santri di Aceh Barat
Jumat, 4 Oktober 2024 20:29 Wib
Polisi ciduk komplotan pembobol uang ATM
Selasa, 1 Oktober 2024 22:03 Wib