Polda Sumsel dan KLHK segel lahan bekas karhutla di OKI

id Polda Sumsel,KLHK,Karhutla

Polda Sumsel dan KLHK segel lahan  bekas karhutla di OKI

Penyegelan karhutla di OKI, Sumatera Selatan. Antara Nova Wahyudi.

Palembang (ANTARA) -
Kepolisian daerah Sumatera Selatan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menyegel penyegelan lahan yang terbakar di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
 
"Kami akan melakukan penegakan hukum secara sinergis dengan KLHK untuk melakukan tindakan itu," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Zulkarnain di Palembang, Rabu.
 
Ia menjelaskan artinya Polda Sumsel akan melakukan tindakan penyegelan apabila KLHK tidak melakukannya. Namun apabila KLHK melakukan penyegelan maka Polda Sumsel yang tidak melakukannya.
 
Akan tetapi ia menambahkan untuk melakukan tindakan penyegelan tersebut Polda Sumsel tentu memiliki koridor dan batasan-batasan untuk melakukannya.
 
Ia berharap masyarakat kedepannya bisa lebih menyadari akan bahayanya perbuatan pembukaan lahan dengan cara dibakar tersebut.