
Ini kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa

Jakarta (ANTARA) - Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan di rumah produksi Pasar Minggu pada Senin (31/7). Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa.
"Saudara I merupakan sutradara, pemilik dari rumah produksi tersebut dan selaku admin web, serta saudara JAAS selaku kameramen,” kata AKBP Ardian saat dikonfirmasi, Rabu.
Pewarta: Putri Hanifa
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
