Sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di OKU ditetapkan sebagai tersangka

id Kecelakaan maut, korban tewas, Jalan Lintas Tengah, Kabupaten OKU, Polres OKU

Sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di OKU ditetapkan sebagai tersangka

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalinteng Kabupaten OKU, Sumsel, Minggu (2/4/2023). (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menetapkan RA (33) sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut hingga menewaskan tiga orang penumpang travel di Jalan Lintas Tengah Desa Kurup pada Minggu (26/3) sebagai tersangka.

Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Senin, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa tersebut disebabkan karena kelalaian sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan maut hingga menelan korban jiwa.

Diduga truk mengambil jalur travel yang datang dari Kota Baturaja, Kabupaten OKU menuju Palembang sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari saat kendaraan melaju di tikungan tajam.

"Saat ini tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU sudah diamankan," kata dia.

Terkait apakah ada peluang bagi tersangka untuk dilakukan Restorative Justice atau penyelesaian perkara di luar sidang, Kasat mengaku hal tersebut mungkin saja terjadi.

Untuk restorative justice, kata dia, harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara korban dan pelaku untuk berdamai.

"Kami masih menunggu kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berdamai. Jika keduanya sudah sepakat kami siap memfasilitasi," ujarnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil travel warna putih Nopol BG 1609 ZF dengan dump truk terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) tepatnya di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada Minggu (26/3) pagi.

Akibat peristiwa tersebut tiga orang penumpang travel jurusan Ulu Ogan, Kabupaten OKU-Palembang tersebut tewas mengenaskan di tempat kejadian perkara (TKP).