Meski dilarang, remaja Sukabumi ngeyel pakai knalpot bising

id Knalpot Bising ,Polres Sukabumi Kota ,Kota Sukabumi ,Ramadhan,sambut ramadhan,tradisi ramadhan,bulan puasa,puasa ramadha

Meski dilarang, remaja Sukabumi ngeyel pakai knalpot bising

Personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Sukabumi Kota tengah menindak pemilik sepeda motor yang memodifikasi knalpotnya dengan menggunakan knalpot bersuara bising. Antara/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota menyita 22 sepeda motor berknalpot bising saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya cipta kondisi akhir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Sukabumi, Jabar selama Ramadhan.
 
"Seluruh sepeda motor yang berknalpot bising tersebut langsung kami sita dan dibawa ke Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKB SY Zainal Abidin di Sukabumi pada Minggu, (2/4).
 
Menurut Zainal, operasi knalpot bising yang dilakukan dari Sabtu, (1/4) malam hingga Minggu, (2/4) dini hari tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
 
Selain menyita sepeda motor berknalpot bising, Satlantas Polres Sukabumi Kota pun menindak para pengendara yang melanggar peraturan lalulintas tersebut melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Harus diakui, masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang ngeyel seperti tetap menggunakan knalpot bising padahal pihaknya sudah memberikan imbauan dan peringatan keras agar tidak menggunakan knalpot brong tersebut karena suaranya mengganggu warga.
 
Tindakan tegas yang diberikan pihak kepolisian ini diharapkan membuat efek jera kepada seluruh pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising agar menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.