Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek, Jawa Timur, menyita sedikitnya 61 unit kendaraan berknalpot tidak standar atau "brong" selama kurun tiga pekan terakhir karena menimbulkan suara bising yang mengganggu masyarakat sekitar.
"Razia itu dilakukan sebagai komitmen kami menciptakan Kabupaten Trenggalek bebas knalpot brong," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera di Trenggalek, Kamis.
Ia menegaskan razia dan penyitaan akan terus dilakukan jika masih ditemukan kendaraan berknalpot brong di jalanan umum.
Puluhan kendaraan yang disita itu selanjutnya akan dikembalikan kepada pemilik, namun knalpot modifikasi bersuara bising harus dilepas dan diganti knalpot standar.
"Razia itu dilakukan sebagai komitmen Polres Trenggalek menciptakan Kabupaten Trenggalek bebas knalpot brong," tegasnya.
Kapolres menambahkan penghancuran knalpot brong oleh pemiliknya saat mengambil motor itu dilakukan setelah mereka menjalani proses sidang tilang.
Selain didenda tilang karena melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Kelalulintasan dan Angkutan Jalan, pelanggar juga diberi pembinaan oleh polisi.
Edukasi menjadi prioritas satlantas karena mayoritas pemilik kendaraan berknalpot bising itu kalangan remaja yang usianya masih di bawah umur.
"Selain knalpot brong, rata-rata pelanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor," kata Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra.
Terhadap pelanggar yang masih remaja dan anak-anak itu, Satlantas Polres Trenggalek mewajibkan pengambilan kendaraan harus didampingi orang tua masing-masing.
"Mereka juga harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Meita.
Berita Terkait
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Puluhan motor di Sukabumi disita, ini penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 8:27 Wib
Tak dikasih ampun, 21 motor berknalpot brong di Rejanglebong dikandangkan
Selasa, 23 Januari 2024 9:35 Wib
Polres Prabumulih gandeng TNI antisipasi gangguan Kamtibmas
Minggu, 21 Januari 2024 12:56 Wib
Polres wujudkan Kabupaten OKU bebas knalpot brong
Sabtu, 20 Januari 2024 7:06 Wib
Polda Sumsel tak tolelir knalpot brong saat kampanye terbuka
Jumat, 19 Januari 2024 16:02 Wib
Polres OKU sita 1.750 knalpot brong
Selasa, 16 Januari 2024 20:07 Wib
Polisi potong-potong ratusan knalpot brong
Minggu, 14 Januari 2024 12:05 Wib