ratusan motor "brong" kena razia

id Garut, polres Garut, pemkab Garut, knalpot bising

ratusan motor "brong" kena razia

Polisi menyita sepeda motor hasil razia kendaraan bermotor di kawasan Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024) tengah malam. (ANTARA/Feri Purnama)

Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyita 279 knalpot bising dari hasil razia kendaraan sepeda motor di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang digelar Sabtu tengah malam sampai menjelang Minggu dini hari.

"Ratusan motor sudah kita amankan, tentunya kita cek untuk surat-surat kendaraan hasil razia hari ini saja," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan di Garut, Minggu.

Ia menuturkan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan seluruh unsur kesatuan Polri, TNI, maupun petugas dari dinas terkait pemerintah daerah dengan sasaran operasi kendaraan berknalpot bising, premanisme, geng motor, pencurian, minuman keras, narkoba, dan kenakalan remaja yang keluyuran tengah malam.

Khusus operasi dengan sasaran kendaraan bermotor, kata Kapolres, tercatat ada 279 knalpot bising yang disita, kemudian ada juga yang disita sepeda motornya karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, serta tindakan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Sanksi knalpot 'brong' kita tilang, kita lakukan pembinaan, edukasi kepada pengguna knalpot 'brong', kemudian kita cek surat-suratnya apabila tidak dilengkapi, kita cek nomor rangka, nomor mesin, takutnya hasil kejahatan," katanya.