Logo Header Antaranews Sumsel

Petugas gunakan menara api setinggi 32 meter pantau karhutla 24 jam di Musi Banyuasin

Rabu, 30 September 2026 19:38 WIB
Image Print
Menara api setinggi 32 meter yang digunakan berbagai pihak terkait untuk memantau karhutla selama 24 Jam di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (ANTARA/HO/PT.SHP)

Palembang (ANTARA) - Pemantauan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dilakukan selama 24 jam nonstop melalui menara api yang berada di Distrik Sembilang, wilayah operasional PT Sumber Hijau Permai (SHP).

Menara setinggi 32 meter tersebut memiliki jangkauan pandang sekitar 7–10 kilometer. Dari titik tersebut, petugas mengawasi kemunculan asap maupun indikasi kebakaran agar informasi dapat segera diteruskan untuk ditindaklanjuti di lapangan.

Pada siang hari, pemantauan dilakukan oleh personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) bersama Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) yang juga menggelar patroli. Sementara itu, pada malam hari, dua personel RPK berjaga secara bergantian.

Perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lalan Mendis, Amiril, menekankan pentingnya keberadaan menara api sebagai bagian dari sistem deteksi dini pengendalian karhutla.

“Menara api tersebut merupakan sarana dan prasarana untuk deteksi dini pengendalian karhutla yang wajib dimiliki oleh setiap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 32 Tahun 2016,” kata Amiril dalam keterangannya di Sekayu, Rabu.

Petugas di menara dilengkapi dengan teropong, alat penentu posisi global (Global Positioning System/GPS), kompas, radio komunikasi, serta alat pelindung diri (APD). Hasil pengamatan diperbarui ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) setiap satu jam sekali. Jika ditemukan asap atau indikasi kebakaran, informasi mengenai lokasi dan arah kejadian langsung dilaporkan untuk diverifikasi.

Koordinator Fire Prevention PT Sumber Hijau Permai Opy Caezar mengatakan bahwa kecepatan informasi sangat menentukan respons di lapangan.

“Dalam pengendalian karhutla, kecepatan informasi sangat menentukan respons di lapangan. Oleh karena itu, setiap indikasi yang terlihat dari menara maupun ditemukan melalui patroli harus segera diverifikasi dan diteruskan agar tim terdekat dapat bergerak secepat mungkin,” kata Opy Caezar.

Pemantauan tidak hanya mengandalkan menara api. Sejumlah wilayah yang tidak terjangkau pengamatan atau blank spot dipantau melalui patroli menggunakan sepeda motor, mobil, kapal cepat (speed boat), hingga nirawak (drone).

Kendaraan patroli juga membawa peralatan pemadaman mekanis maupun manual agar petugas dapat melakukan penanganan awal saat menemukan indikasi kebakaran. Sebanyak 30 personel RPK disiagakan untuk mendukung kegiatan pemantauan, patroli, dan penanganan di lapangan.

Selain itu, PT SHP mengoperasikan Dispatch Center untuk mengatur pengerahan personel dan peralatan sesuai dengan lokasi kejadian. Informasi yang masuk melalui Puskodal diteruskan kepada tim yang berada paling dekat dengan titik lokasi.

Melalui mekanisme tersebut, personel tidak harus bergerak dari satu titik terpusat. Tim dapat dikerahkan dari wilayah terdekat, sedangkan personel tambahan disiagakan apabila kondisi di lapangan membutuhkan penguatan.

Salah satu penerapan sistem tersebut terjadi pada 24 Agustus 2026. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas menara melihat asap membumbung dari arah kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), di luar konsesi perusahaan. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Puskodal dan ditindaklanjuti melalui pengerahan tim lapangan untuk melakukan pengecekan hingga pemadaman awal.

Menurut Opy, pola pemantauan dan respons cepat tersebut terus dijalankan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, mengingat kondisi di lapangan dapat berubah dalam waktu singkat.

Selain pemantauan dan respons cepat, upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, kerja sama dengan KMPA, serta pengelolaan sumber air melalui pembangunan embung dan bendungan zonasi (dam zonasi).



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026