Bandarlampung (ANTARA) - Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung.
"Upaya penyelidikan dan penyidikan telah lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 15 orang," Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, Polda Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli baik saksi ahli agama maupun saksi ahli hukum pidana.
"Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa rencana selanjutnya pada kasus ini yakni melengkapi berkas perkara dan mengirim tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung dan melakukan pelimpahan berkas serta tersangka untuk tahap 2.
"Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor," kata dia.
Permasalahan penghentian ibadah yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud yang beralamat di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandarlampung sudah selesai dengan ditandai masyarakat dan pihak gereja yang sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang menunjukkan beberapa oknum aparat kampung menggeruduk peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno-Hatta Gang Anggrek RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung pada Minggu (19/2).
Berita Terkait
Komandan Damkar dikeroyok "pasukannya" saat anak buah lainnya dikecoh amankan ular
Rabu, 16 Oktober 2024 14:35 Wib
"babysitter" cekoki bayi dengan obat penggemuk badan
Selasa, 15 Oktober 2024 15:34 Wib
Alexander Marwata sebut dirinya belum diperiksa oleh Dewas KPK
Selasa, 15 Oktober 2024 13:56 Wib
Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut
Selasa, 15 Oktober 2024 13:28 Wib
3 terduga jaringan bandar narkoba Jambi diboyong ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 8:27 Wib
Polisi sudah periksa 23 saksi terkait pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alex Marwata
Rabu, 9 Oktober 2024 11:04 Wib
Terungkap kasus video tak senonoh jaringan internasional, seorang warga PALI Sumsel ditangkap
Senin, 7 Oktober 2024 19:38 Wib
Polda Bali dalami keterlibatan WNA dalam kasus prostitusi di Flame Spa
Rabu, 2 Oktober 2024 17:21 Wib