Palembang (ANTARA) - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait bantuan pengamanan objek vital nasional di Palembang, Senin (26/12).
Penandatanganan ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No.63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Keputusan Menteri ESDM RI No: 202.K 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77K Tahun 2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang ESDM, di mana PTBA telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan keberadaan PTBA sebagai objek vital nasional memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, dan memiliki kontribusi serta pengaruh bagi pendapatan negara. Karena itu, PTBA membutuhkan bantuan dan dukungan dari Polda Sumsel untuk pengamanan.
"Aspek pengamanan merupakan hal yang krusial bagi kami dan tentunya memberikan jaminan keamanan dalam menjalankan roda operasional perusahaan secara optimal. Sebagaimana diketahui bahwa PTBA saat ini memiliki mandat dari negara untuk terus mendukung ketahanan energi nasional sehingga perlu mendapatkan dukungan dan bantuan pengamanan atas objek-objek vital yang kami miliki," ujarnya.
Arsal berharap sinergi antara PTBA dan Polda Sumsel semakin solid, terutama dalam penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional yang meliputi pegawai, aset, sarana dan prasarana, jalur distribusi, dokumen dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional.
"Dengan begitu, PTBA dapat memberikan kontribusi yang optimal untuk kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan bangsa dan negara," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumsel Albertus Rachmad Wibowo mengatakan bahwa pihaknya menyadari pentingnya peran PTBA dalam mendukung ketahanan energi nasional. Karena itu, Polda Sumsel dan PTBA harus bekerja sama erat untuk menjaganya.
"Inti dari Nota Kesepahaman adalah bantuan pengamanan. Security depends on you. Kita bekerja sama yang baik supaya semua bisa berjalan dengan baik," katanya.
PTBA memiliki 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas 40.347 hektar (ha) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Total cadangan batu bara PTBA di Tanjung Enim mencapai 2,8 miliar ton. Produksi batu bara PTBA tahun ini ditargetkan sebesar 36,4 juta ton yang sebagian besarnya digunakan untuk kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO).
Berita Terkait
Kodam I Bukit Barisan periksa 33 oknum prajurit pasca perkelahian
Minggu, 10 November 2024 16:36 Wib
Menikmati hamparan keindahan alam dari Bukit Dunu
Kamis, 7 November 2024 14:06 Wib
Bukit Asam restorasi padang lamun di Kawasan Cuku Nyinyi Lampung
Selasa, 8 Oktober 2024 12:30 Wib
H Sandi Fahlepi Shalat Jumat Bareng Warga Perumahan Villa Bukit Sejahtera Kelurahan Kayuara
Jumat, 13 September 2024 15:27 Wib
PTBA raih empat penghargaan TOP GRC Awards
Kamis, 12 September 2024 16:11 Wib
RS Bukit Asam Medika tambah kapasitas genset untuk tingkatkan layanan
Senin, 26 Agustus 2024 14:52 Wib
Kejari Lahat kibarkan Merah Putih di Bukit Telunjuk
Minggu, 18 Agustus 2024 19:15 Wib
PTBA jalankan delapan bidang PPM tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Rabu, 31 Juli 2024 13:28 Wib