Muara Teweh (ANTARA) - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang remaja berinisial RAS (18), warga Muara Teweh, karena diduga menyebar video mesum mantan pacarnya lantaran diputus korban.
"Pelaku yang sudah kami amankan ini menyebarkan video mesum tersebut karena sakit hati diputusin pacarnya. Kemudian atas laporan ayah korban, kami proses laporannya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Sabtu.
Tersangka RAS ditangkap saat berada di rumahnya pada Jumat (3/7) sekitar pukul 16.00 WIB, karena menyebarkan video melalui media sosial aplikasi Instagram sekitar Mei 2020.
Pelaku dan korban adalah seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini sudah berpacaran sekitar tiga tahun, namun putus pada Mei tahun ini. "Jadi saat video tersebut disebarkan tersangka, status hubungan sudah putus," katanya.
Pembuatan video dua sejoli bukan muhrim ini sekitar Maret 2020 di rumah kos korban di Banjarmasin. "Jadi motif tersangka menyebar karena sakit hati dengan korban," katanya.
Saat ini tersangka sudah ditahan dan barang bukti yang diamankan, antara lain telepon seluler merk OPPO A3S warna merah milik korban, HP milik tersangka merk Realme warna silver dan HP merk Nokia 5 warna hitam punya seorang saksi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pada 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara.
Berita Terkait
Bareskrim tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe
Selasa, 2 Januari 2024 15:03 Wib
Polisi cari penyebar berita hoaks penangkapan Ustadz Abdul Somad
Selasa, 19 September 2023 12:20 Wib
Polda Sumsel ringkus penyebar video mahasiswi tanpa busana
Rabu, 7 Juni 2023 6:03 Wib
Polisi tangkap MR penyebar proposal THR di Tambora
Senin, 10 April 2023 11:06 Wib
Polisi kantongi identitas penyebar foto barang bukti baju bekas impor di Polda Metro Jaya
Rabu, 5 April 2023 14:02 Wib
Polisi tangkap tiga penyebar konten pornografi lewat aplikasi
Selasa, 14 Maret 2023 17:28 Wib
Polisi Tarakan temukan wanita penyebar hoaks penculikan anak
Minggu, 29 Januari 2023 15:05 Wib
Ternyata pria penyebar paham dewa matahari itu mengalami gangguan jiwa
Kamis, 14 Juli 2022 8:32 Wib