
Pria tersangka penyebar video asusila di Jambi ditahan
Rabu, 5 Juni 2024 13:24 WIB

Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Reza Khomeini di Jambi, Rabu, mengatakan tersangka JG melakukan ilegal akses terhadap telepon seluler pintar miliki KN (pemeran dalam video asusila) yang sedang diservis di salah satu gerai ponsel di Kota Jambi.
"JG membuka, mengambil dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri dokumen tersembunyi pada handphone milik KN," kata Reza.
Pewarta: Tuyani
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
