
OKU Selatan tetapkan status tanggap darurat banjir bandang dan longsor

Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di wilayah itu pada 29 Maret 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman di Palembang, Rabu, mengatakan status tersebut diberlakukan selama 14 hari ke depan guna mempercepat penanganan dampak bencana dan pemulihan kondisi masyarakat.
Bencana yang dipicu oleh curah hujan tinggi tersebut menyebabkan sungai meluap dan disusul longsor. Mengakibatkan tujuh rumah rusak berat, bahkan salah satunya terseret arus pada bagian bangunannya.
"Pemkab OKU Selatan telah menetapkan status tanggap darurat sejak 29 Maret 2026. Status akan berlaku hingga 14 hari atau 11 April 2026," katanya.
Ia menjelaskan penetapan status tanggap darurat bertujuan untuk memaksimalkan koordinasi lintas instansi, termasuk pengerahan personel dan distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak.
Kemudian, potensi hujan intensitas tinggi juga masih bisa terjadi dan menimbulkan bencana susulan, mengingat musim kemarau baru akan terjadi lada Mei nanti.
"Masa hujan sampai awal Mei, akhir Mei baru masuk musim kemarau. Kita meminta masyarakat selalu waspada terhadap potensi bencana yang dapat terjadi," jelasnya.
Namun, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. Pemerintah daerah memastikan bantuan darurat terus disalurkan, termasuk kebutuhan pangan hingga pembangunan rumah yang mengalami rusak berat.
"Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, diharapkan proses penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta kondisi masyarakat dapat segera pulih," kata Sudirman.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
