
Jaksa sampaikan bantahan ke DPR soal intimidasi Amsal dengan "bronis"

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, menyampaikan bantahan kepada Komisi III DPR RI terkait tudingan adanya intimidasi terhadap Amsal Sitepu, dengan memberikan sekotak bronis sambil meminta Amsal mengikuti proses hukum tanpa ribut-ribut di media sosial.
Jaksa dari Kejari Karo Wira Arizona di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa pemberian sekotak bronis kepada Amsal itu merupakan bagian dari upaya kemanusiaan kepada seorang tahanan.
Dia juga mengaku tidak pernah meminta Amsal mengikuti alur proses hukum dan tidak ribut di media sosial.
"Siap, itu tidak ada Bapak, (tidak ada) saya sampaikan Pak," kata Wira saat ditanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Selain itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak sendirian saat peristiwa pemberian sekotak bronis itu kepada Amsal, karena dia hadir ke rumah tahanan bersama sejumlah staf kejaksaan lain.
"Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak," kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
