
Jaksa sampaikan bantahan ke DPR soal intimidasi Amsal dengan "bronis"

Menurut dia, saat itu dirinya mendatangi Amsal ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Sumatera Utara, untuk agenda pemeriksaan.
Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan pengacara dari Amsal, tetapi pengacara itu tidak hadir dalam pemeriksaan itu.
Saat pemberian bronis itu, dia pun mengaku tidak sama sekali berniat untuk mengintimidasi Amsal.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pemberian bronis itu merupakan budaya yang telah dilakukan jaksa di Kabupaten Karo, sejak tahun 2024.
"Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran, Amsal Christy Sitepu, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan intimidasi saat menjalani proses hukum.
Dia mengaku sempat mendapatkan sekotak bronis dari seorang jaksa yang meminta agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut-ribut di media sosial. Menurut dia, intimidasi itu terjadi di rumah tahanan tempat dirinya ditahan.
"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," kata Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR RI secara daring yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa sampaikan bantahan ke DPR soal intimidasi Amsal dengan "bronis"
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
