Palembang (ANTARA) - Kota Prabumulih kembali menjadi zona kuning karena muncul kasus positif COVID-19 baru yang termasuk 60 tambahan kasus di Sumatera Selatan pada 22 Juni 2020 .
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri, Senin, mengatakan bahwa munculnya kasus baru dari berbagai wilayah zona hijau sepekan terakhir termasuk Kota Prabumulih menunjukkan belum amannya penyebaran COVID-19 di Sumsel.
"Untuk menyatakan sebuah wilayah sudah aman dari COVID-19 butuh kajian komperhensif dan parameternya diverifikasi oleh gugus pusat, kalau hijau di peta itu bukan indikator yang bersifat final," ujarnya.
Menurut dia seluruh kasus baru sepekan terakhir dari zona hijau bukan berasal dari klaster baru, melainkan dari hasil pelacakan kontak kasus sebelumnya sehingga tidak perlu dikhawatirkan.
Baca juga: Update 22 Juni: Kasus baru COVID-19 kembali muncul di Prabumulih, total kasus di Sumsel 1.839 orang
Baca juga: Herman Deru ingatkan masyarakat terapkan protokol kesehatan
Ia menjelaskan, zona hijau pada peta gugus tugas Sumsel memang hanya sebagai indikator penanganan kasus dan tidak spesifik menyatakan bahwa wilayah tersebut sudah benar-benar bebas dari COVID-19, sehingga wajar jika statusnya bisa berubah-ubah dalam waktu singkat.
Ia mengimbau pemkab dan pemkot berstatus zona hijau atau 0 kasus aktif agar mewaspadai orang-orang dari luar daerah, serta tidak terburu-buru menerapkan normal baru pada semua sektor kegiatan masyarakat.
Sebab kasus positif COVID-19 di Sumsel masih terus bertambah, seperti penambahan 60 kasus pada hari ini Senin (22/6) yang membuat total kasus menjadi 1.836 orang.
Baca juga: Enam penyakit bawaan dominasi kasus COVID-19 meninggal di Sumsel
Sementara kasus sembuh juga turut bertambah 25 orang, yakni dari Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir masing-masing tujuh orang, Musi Banyuasin (tiga orang), dan PALI (satu orang).
"Total kasus sembuh di Sumsel menjadi 779 orang ditambah total kasus meninggal 74 orang, maka ada 853 kasus dinyatakan selesai dan 986 kasus masih dalam penanganan," kata Yusri menjelaskan.
Ke 986 kasus itu mendapat penanganan di Kota Palembang (790), disusul Kabupaten Banyuasin (65 kasus), OKI (38 kasus), Muara Enim (26 kasus), Musi Banyuasin (20 kasus), Lubuklinggau (15 kasus), Kabupaten PALI (15 kasus), Ogan Ilir (tujuh kasus), OKU Timur (empat kasus), serta Prabumulih, Empat Lawang dan Musi Rawas masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.