Selama pandemi corona KDRT meningkat akibat faktor ekonomi

id psikolog,Dekan FPsi USM,Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indon,kdrt artinya, kdrt muara enim, kdrt terhadap suami anak, kdrt aska ongi akibat corona,

Selama pandemi corona KDRT meningkat akibat faktor ekonomi

Aksi kampanye mengusung agenda "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan". (FOTO ANTARA/dok)

Jakarta (ANTARA) - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat selama pandemi COVID-19 dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk ekonomi yang menimbulkan dampak terhadap keluarga, kata Dekan Fakultas Psikologi Universitas Semarang ( (FPsi USM)) Dr Rini Sugiarti.

Intensitas pertemuan suami dan istri naik akibat gaya hidup yang berubah saat pandemi, kata dia, ikut berpengaruh dalam fenomena peningkatan KDRT. Karena dalam beberapa kasus intensitas pertemuan yang bertambah akan menimbulkan gesekan.

"Tetapi bisa juga ditambahi dengan sudah tidak bekerja, harus di rumah, pemasukan berkurang. Kelas menengah mungkin masih bisa bertahan, tapi yang income-nya terbatas, sudah di rumah ditambah tidak berpenghasilan dan dengan keluarga emosi dan sebagainya akan terjadilah KDRT," kata psikolog anggota Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu dalam diskusi daring  di Jakarta, Rabu.

Baca juga: WCC Palembang gandeng pengajian hapus KDRT
Baca juga: KDRT di Bengkulu dilaporkan meningkat, dampak WFH dan tingkat stress yang tinggi


Ia mengatakan pikiran dan perasaan akan muncul dalam perilaku sosial. Ketika pikiran seseorang sedang marah atau jengkel akan muncul rasa enggan bertemu orang.

"Ketika dalam keadaan emosi ditambah dengan intensitas pertemuan dengan pasangan yang lebih tinggi dari biasanya maka muncul risiko gesekan tersebut," katanya.

Kondisi tersebut, kata Rini Sugiarti,  tidak hanya bisa memicu KDRT tapi juga menimbulkan dampak kepada anak yang harus berada di rumah. Kondisi emosi orang tua akan mempengaruhi hubungan dengan anak.

Sebelumnya, laporan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat KDRT terhadap perempuan meningkat selama pandemi COVID-19 berdasarkan survei yang menjaring 2.285 responden pada April-Mei 2020.

Sebanyak 80 persen responden perempuan dalam kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan mengatakan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi. Secara umum, survei online itu mencatat kekerasan psikologis dan ekonomi mendominasi bentuk KDRT.

Baca juga: Polisi akan panggil pesepak bola Ismed Sofyan terkait KDRT
Baca juga: Polisi tangkap jebolan The Voice Indonesia aniaya ibu kandung