Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan memanggil pesepak bola Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil terlapor saudara Ismed Sofyan dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan Ismed akan dipanggil. Dia hanya menyebut Ismed akan dipanggil dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ya," kata Yusri.
Sedangkan istri Ismed, Cut Rita, selaku pelapor telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2020.
"Klarifikasi untuk penyelidikan kita telah mengundang kepada pelapor pada 18 Maret 2020," kata Yusri.
Dalam kasus ini, Rita mempolisikan Ismed terkait kasus KDRT. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.
Pelapor dalam laporan ini yakni Rita sendiri dan terlapor Ismed Sofyan. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT
Berita Terkait
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Polisi berikan tindakan terukur pelaku curnamor yang menembak petugas
Jumat, 15 November 2024 13:17 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib
Polisi ungkap dua kasus gas elpiji oplosan
Jumat, 8 November 2024 13:32 Wib
Wakil Ketua KPK Alex gugat larangan pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka
Kamis, 7 November 2024 14:25 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib
Dua pekerja migran ilegal.wanita diselamatkan dari TPPO
Sabtu, 2 November 2024 17:42 Wib
Oknumpegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:26 Wib