Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada 2024 mencapai lebih dari Rp35 miliar atau sekitar 105,52 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa besaran target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini dari PKB setelah perubahan yaitu sebesar Rp33.640.471.459 (Rp33,64 miliar) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp30.885.526.984 (Rp30,89 miliar).
Dia mengemukakan berdasarkan data hingga 30 Desember 2024 pihaknya mencatat penerimaan PKB mencapai lebih dari Rp35 miliar atau 105,52 persen dari target.
Begitupun, untuk BBNKB pencapaian penerimaan hingga akhir tahun 2024 sebesar Rp32 miliar atau 103,79 persen dari target.
Menurut dia, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten OKU dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.
Selain itu, target tersebut juga bisa tercapai berkat program pemutihan atau penghapusan denda PKB yang dicanangkan Gubernur Sumsel, Herman Deru di Kabupaten OKU sejak 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.
"Program ini sangat membantu masyarakat sehingga warga yang mengurus Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat OKU tahun lalu melonjak drastis," jelasnya.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, lanjut dia, Samsat OKU 1 juga membentuk tim guna menyambangi rumah-rumah warga yang menunggak pajak hingga ke pelosok desa agar memenuhi kewajibannya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan dan ke depan kami akan lebih meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak di Kabupaten OKU," ujarnya.