Palembang (ANTARA) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan (Women`s Crisis Centre/ WCC) Palembang, Sumatera Selatan menggandeng ibu-ibu pengajian untuk menghapus atau meminimalisasi kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Melalui kelompok pengajian dinilai cukup efektif melakukan sosialisasi dan edukasi mencegah terjadinya KDRT dan agar mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan ibu-ibu jika mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini di Palembang, Selasa.
Selain soal KDRT terhadap perempuan, pihaknya juga memanfaatkan kelompok pengajian untuk mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Melalui dukungan ibu-ibu tersebut, diharapkan sosialisasi tersebut dapat lebih tepat sasaran menjelaskan mengenai kasus KDRT serta cara penanggulangannya kepada keluarga dan masyarakat secara umum, dan upaya menempuh jalur hukum terhadap pelaku kejahatan itu, katanya.
Kasus KDRT, dan juga tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap anak jumlahnya terus meningkat, namun hanya sebagian kecil yang terungkap dan diproses secara hukum.
Tindak kekerasan terhadap perempuan di daerah ini cukup tinggi yakni jumlahnya lebih dari 100 kasus setiap tahunnya.
Sedikitnya jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan terungkap karena korbannya takut dan malu diketahui permasalahan rumah tangganya oleh orang banyak dan dianggap sebagai aib keluarga.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut agar tidak semakin parah, aktivis WCC terus berupaya menjalin kerja sama dengan komunitas lainnya untuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada ibu-ibu rumah tangga maupun remaja putri, ujar Yeni.