Polisi targetkan ungkap kasus pembobolan ATM

id Wahyu Bintono Hari Bawono,Kapolresta Palembang,pembobol atm,berita sumsel,berita palembang

Polisi targetkan ungkap kasus pembobolan ATM

Kepala Polisi Resor Kota Besar (Kapolresta) Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono (kanan). (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Resor Kota Palembang menargetkan segera mengungkap kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri yang menyebabkan kerugian Rp320 juta.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya telah mentargetkan Kapolsek Sukarami dan personelnya untuk segera mengungkap kasus itu pada pekan ini.

"Ya, kami berikan waktu Polsek Sukarami agar bisa ungkap kasus pembobolan ATM Sukabangun ini," kata dia.

Seperti diketahui, pembobolan mesin ATM BCA terjadi di minimarket Alfamart Jalan Sukabangun II Simpang Suak Simpur RT 69 RW 09 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 03.30 WIB.

Uang di mesin ATM BCA di mini market Alfamart tersebut ludes digondol maling.

Sementara ini, petugas piket dan Identifikasi Polresta Palembang terus melakukan penyelidikan.

"Sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolresta.

Kasus pembobolan mesin ATM kerap terjadi karena lokasi mesin ATM yang terjadi tidak dijaga petugas keamanan.

Terkait ini Kapolresta Palembang mengharapkan perbankan juga bertindak antisipasi dengan menyediakan tenaga pengamanan.