Kapolresta Palembang imbau hindari demonstarsi ganggu jalan

id Wahyu Bintono HB,Kapolresta Palembang,unjuk rasa,demontrasi,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Pasar Cinde

Kapolresta Palembang imbau hindari demonstarsi ganggu jalan

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB mengimbau warga kota setempat agar menghindari demonstrasi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas di jalan protokol seperti yang dilakukan pemilik usaha dan juru parkir kawasan Sudirman.

"Kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum harus mengikuti aturan, jangan sampai mengganggu kepentingan masyarakat banyak," kata Kapolresta Kombes Wahyu di Palembang, Rabu, menanggapi aksi pemilik tempat usaha dan juru parkir di kawasan Jalan Jenderal Sudirman yang memprotes kebijakan Pemkot Palembang melarang kendaraan roda dua dan empat parkir di jalan protokol tersebut.

Menurut dia, aspirasi untuk memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan kelompok tertentu hendaknya disampaikan dengan cara yang damai tanpa menimbulkan kerugikan bagi kelompok masyarakat lainnya.

Penutupan jalan protokol secara sepihak sebagai wujud aksi protes bukan cara yang tepat, bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru karena dapat menimbulkan kericuhan dengan masyarakat pengguna jalan.

"Untunglah aksi penutupan jalan yang dilakukan pemilik tempat usaha dan juru parkir di Jalan Sudirman mulai kawasan Pasar Cinde hinggga Bundaran Air Mancur Palembang tidak terjadi kericuhan," ujarnya.

Untuk membantu pemilik tempat usaha dan juru parkir yang merasa dirugikan dengan kebijakan larangan parkir di sepanjang Jalan Sudirman itu, pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan Pemkot Palembang.

Larangan parkir yang diberlakukan saat Kota Palembang menjadi tuan rumah Asian Games Agustus 2018 untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di jalan akses menunuju jembatan Ampera itu hingga kini dilanjutkan karena dinilai cukup efektif mengurangi kemacetan.

Namun dampak dari larangan parkir itu, omzet penjualan pedagang yang membuka toko atau tempat usaha di kawasan jalan protokol itu menurun, begitu pula juu parkir di kawasan itu kehilangan lahan mencari nafkah, permasalahan tersebut perlu dicarikan solusi terbaiknya, kata Kapolresta.

Sementara sebelumnya Ketua Persatuan Ruko Kawasan Sudirman Syarial mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan penutupan jalan saat aksi damai menuntut pencabutan larangan parkir itu agar aktivitas usaha bisa berjalan seperti semula.

Aksi ini tidak akan terjadi jika petugas Dishub Palembang tidak semena-semena menggembok mobil tamu yang akan belanja dan melakukan bongkar muat barang dagangan.

"Kami sangat mengharapkan ada tanggapan positif dari aksi ini dan menunggu solusi terbaik dari pihak Pemkot sehingga pedagang bisa kembali bergairah menjalankan usaha," ujar Syarial.