Palembang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang menangkap 17 orang tersangka kejahatan pembegalan pengendara sepeda motor sepanjang September 2018.
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono, di Palembang, Jumat, mengatakan belasan tersangka begal ini sudah dimasukkan ke penjara untuk menjalani proses hukum lanjutan berupa persidangan di pengadilan.
"Para pelaku begal ini sering beraksi di Kota Palembang. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan saat menjalankan aksi begalnya. Bahkan, mereka juga akan melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi," kata Wahyu lagi.
Ia mengatakan dalam beberapa penangkapan itu, polisi menyita dua senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya.
"Karena itu, hampir seluruh para begal ini ditembak di kaki sebagai bentuk tindakan tegas kepada begal," kata dia.
Dia menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Palembang meskipun pelaksanaan Asian Games telah selesai.
Ia mengingatkan para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan tindak kejahatannya lagi, karena polisi tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku begal.
"Kami akan terus buru para pelaku yang masih berkeliaran. Kami juga tidak segan melumpuhkannya jika melawan," kata dia lagi.
Berita Terkait
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
"Kucing-kucingan" hariamau sumatra itu berakhir di kandang jebak
Selasa, 6 Februari 2024 13:03 Wib
5 pelajar SMA ber di Kendari diringkus
Minggu, 4 Februari 2024 19:09 Wib
Densus kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa
Rabu, 31 Januari 2024 15:06 Wib
Polri tangkap penggiat medsos diduga sebar berita bohong
Jumat, 19 Januari 2024 16:26 Wib
Erick Thohir dukung penangkapan pengatur skor pertandingan
Kamis, 21 Desember 2023 9:13 Wib
Polri: 17 dari 27 terduga teroris kelompok AD ditangkap di Jabar
Jumat, 27 Oktober 2023 15:47 Wib
Densus 88 tangkap 27 terduga teroris di Jakarta, Jabar dan Sulteng
Jumat, 27 Oktober 2023 14:39 Wib