Palembang (Antaranews Sumsel) - Satresnarkoba Polresta Palembang menangkap seorang pengedar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 3 kg yang siap edar pada saat akhir tahun 2017 lalu.
Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono dalam keterangan pers di Palembang, Kamis, mengatakan, tersangka F (39) ditangkap di rumahnya di lorong sebuah masjid di Kecamatan Sako atas pengembangan tertangkapnya tersangka sebelumnya pada September lalu.
"Tersangka F ditangkap pada 28 Desember 2017 pukul 12.00 WIB di rumahnya. Di sana, persisnya di bawah kompor, ditemukan tiga kantong sabu-sabu yang masing-masing ditimbang seberat 1 kg, plus satu unit hape dan timbangan," kata dia.
Lantaran tersangka melawan saat akan ditangkap, Kapolresta Palembang mengatakan anggota Satresnarkoba terpaksa melakukan tindakan pencegahan dengan menembak kaki kanan tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari pengakuan tersangka diketahui bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari jaringan pengedar di Jakarta.
Untuk itu Polresta Palembang akan terus mengembangkannya guna memutus peredaran narkoba.
Tersangka sendiri diketahui merupakan karyawan perusahaan asuransi kurang lebih selama satu tahun.
"Sejauh ini belum diketahui sabu-sabu ini berasal dari mana, tapi jika dinilai dengan uang nominalnya mencapai Rp3,6 miliar," kata dia.
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan pidana maksimal hukuman mati, hukuman minimal enam tahun penjara.
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga menggelar donor darah di Palembang
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
Menteri PPPA: Peringatan Hari Kartini momentum perempuan untuk bersatu
Selasa, 30 April 2024 16:20 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Wapres & Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Sesama kelompok WNI berkelahi di Korsel Selatan, satu tewas
Selasa, 30 April 2024 14:49 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Pelatih pastikan tunggal putri Indonesia siap hadapi Jepang
Selasa, 30 April 2024 14:45 Wib
Polda Sumsel tangani sindikat penjualan NIK melalui WA
Selasa, 30 April 2024 14:38 Wib