Palembang (Antaranews Sumsel) - Satresnarkoba Polresta Palembang menangkap seorang pengedar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 3 kg yang siap edar pada saat akhir tahun 2017 lalu.
Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono dalam keterangan pers di Palembang, Kamis, mengatakan, tersangka F (39) ditangkap di rumahnya di lorong sebuah masjid di Kecamatan Sako atas pengembangan tertangkapnya tersangka sebelumnya pada September lalu.
"Tersangka F ditangkap pada 28 Desember 2017 pukul 12.00 WIB di rumahnya. Di sana, persisnya di bawah kompor, ditemukan tiga kantong sabu-sabu yang masing-masing ditimbang seberat 1 kg, plus satu unit hape dan timbangan," kata dia.
Lantaran tersangka melawan saat akan ditangkap, Kapolresta Palembang mengatakan anggota Satresnarkoba terpaksa melakukan tindakan pencegahan dengan menembak kaki kanan tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari pengakuan tersangka diketahui bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari jaringan pengedar di Jakarta.
Untuk itu Polresta Palembang akan terus mengembangkannya guna memutus peredaran narkoba.
Tersangka sendiri diketahui merupakan karyawan perusahaan asuransi kurang lebih selama satu tahun.
"Sejauh ini belum diketahui sabu-sabu ini berasal dari mana, tapi jika dinilai dengan uang nominalnya mencapai Rp3,6 miliar," kata dia.
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan pidana maksimal hukuman mati, hukuman minimal enam tahun penjara.
Berita Terkait
Basarnas cari korban tenggelam banjir bandang di Musi Rawas Utara
Rabu, 17 April 2024 15:16 Wib
Polisi tangani kecelakaan beruntun fuso dan minibus di Palembang
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Panitia nasional buka pendaftaran UIN hari ini hingga 15 Juni 2024
Rabu, 17 April 2024 12:34 Wib
Pria yang lukai ibu kandung terancam lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Qatar hubungi Arab Saudi tekankan de-eskalasi hindari konflik di kawasan
Rabu, 17 April 2024 10:41 Wib
KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Rabu, 17 April 2024 10:34 Wib
Basarnas temukan bocah korban tenggelam di Sungai Kikim Lahat
Selasa, 16 April 2024 19:03 Wib
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib