Palembang (ANTARA Sumsel) - Seorang pedagang bunga di Palembang terpaksa melapor ke polisi setempat karena mendapatkan acaman akan dibunuh oleh temannya.
Buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Silaberanti Lorong Melati ini, mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Kamis (26/10) sekitar pukul 06.30 WIB di depan Bank Sumsel Babel Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
"Pada saat hendak berjualan, saya bertemu teman saya Deni (terlapor) yang langsung memegang pipi saya berkali-kali. Katanya akan membunuh saya jika masih terlihat ada di sini," kata dia.
Tak hanya itu, terlapor juga mengatakan kepada istrinya mengenai acaman pembunuhan tersebut.
"Dia bilang sama istri saya bahwa akan bunuh saya jika kembali jualan di sana," kata dia.
Asrul berharap dengan laporannya tersebut, terlapor yang sudah mengancam akan membunuhnya dapat ditangkap pihak kepolisian.
"Saya tidak ada pekerjaan. Hanya jualan bunga," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
"Laporan korban telah kita limpahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Jenazah Brigadir RA dibawa pulang tanpa outopsi, keluarga anggap cukup pemeriksaan visum
Minggu, 28 April 2024 0:30 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib