Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melunasi tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil dalam jajarannya yang nunggak, karena telah diusulkan dan akan dibahas pada APBD perubahan.
Pembayaran uang tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dibayar tersebut akan dibahas pada APBD perubahan, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel Laonma PL Tobing di Palembang, Kamis.
Tunjangan penghasilan pegawai itu sudah dianggarkan dan dimasukan pada dinas yang ada, ujar dia.
Namun, lanjut dia, untuk besaran anggaran tersebut pihaknya belum begitu mengetahui secara rinci.
Dia mengatakan, tunjangan penghasilan tambahan pegawai itu merupakan kebijakan gubernur untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Selain itu dinas yang ada kaitannya dengan Asian Games 2018 juga ada tambahan dana di APBD perubahan.
Sementara, menurut dia, sejauh ini untuk realisasi anggaran hingga triwulan pertama sudah mencapai 42 persen.
Sebelumnya Sekda Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya memberikan tunjangan penghasilan pegawai sudah sejak beberapa tahun lalu.
Tunjangan penghasilan pegawai itu diberikan untuk meningkatkan kinerja PNS dalam jajarannya, ujar dia.
Mengenai besaran sendiri disesuaikan kehadiran selain golongan, tambah dia.
Berita Terkait
Pemkab Musi Banyuasin canangkan layanan publik berbasis HAM
Senin, 6 Mei 2024 23:15 Wib
Pupuk Indonesia sosialisasi penambahan alokasi pupuk subsidi wilayah Sumsel
Senin, 6 Mei 2024 23:14 Wib
BPS: Ekonomi Sumsel tumbuh 5,06 persen pada kuartal I/2024
Senin, 6 Mei 2024 18:32 Wib
Jokowi tekankan anggaran jangan dipakai rapat dan studi banding
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Puluhan mahasiswa AS ditangkap pada aksi lanjutan pro-Palestina
Senin, 6 Mei 2024 13:16 Wib
Moyes tak mau disalahkan atas kekalahan telak West Ham
Senin, 6 Mei 2024 13:12 Wib
Pj Bupati Muba usul tambahan jaringan gas di Musrenbangnas 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:22 Wib
Hamas minta Jusuf Kalla memediasi upaya akhiri konflik di Palestina
Senin, 6 Mei 2024 11:50 Wib