Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polda Sumatera Selatan menurunkan tim
Labfor ke PT Lonsum untuk menyelidiki kasus perusakan aset perusahaan
itu di Kabupaten Musirawas Utara yang dilakukan ratusan pekerja harian
lepas pada Sabtu (16/8).
"Tim dari Polda diketuai Kasat Reskrim untuk melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP) kasus perusakan dan pembakaran yang merugikan PT
London Sumatera (Lonsum) sebesar Rp2 miliar lebih," kata Kapolres
Musirawas AKBP Chaidir, Selasa.
Ia mengatakan tim dari polda itu tiba bersamaan perusahaan tersebut
melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ratusan pekerja
harian lepas (PHL) di enam wilayah dalam Kecamatan Rawas Ilir setempat,
Senin (18/8).
"Kami masih menyiagakan ratusan personel terdiri dari Dalmas, Intel
dan anggota Brimob untuk mengantisipasi situasi yang diperkirakan masih
berpotensi timbul gejolak tersebut," katanya.
Pasukan keamanan itu juga mengawasi jalannya pembayaran THR
terhadap rayusan karyawan harian lepas, khususnya di wilayah Belani
Estate dan Bukit Hijau, sedangkan pekerja lainnya yang sudah menerima
THR sebelum sudah berkerja seperti biasa.
Kesepakatan pembayaran itu disetujui, Minggu (17/8) sekitar pukul
14.00 wib setelah mengundang Ketua SPSI Bukit Hijau, Tripika, seluruh
enam manager kebun dan Dinas Tenagar Kerja setempat dan diumumkan pada
seluruh karyawan yang akan menerima THR itu pada pukul 15.30 WIB.
Namun, dalam meberikan THR itu tetap memperhatikan profesional
kerja dan sesuai dana yang ada serta menjelaskan kepada seluruh karyawan
untuk memaklumi kondisi perusahaan dan meningkatkan minat bekerja yang
baik.
Saat ini kondisi keamanan di lokasi perkebunan itu semakin kondusif
setelah terjadi perbuatan anarkis, Sabtu (16/8) dengan membakar kator,
pos keamanan, rumah dinas manejer dan sarana lainnya yang kerugian
ditaksir sekitar Rp2 miliar.
Amukan massa itu bisa diredam melakukan pendekatan prosuasif kepada
Ketua SPSI dan tokoh masyarakat, disamping mengerahkan pasukan ke
Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat anggota di jajaran Polsek
Rawas Ilir tersebut, ujarnya.
Manager PT Lonsum Bukit Hijau Wanton mengatakan awal masalah inti
keributan itu adalah perusahaan memberikan THR itu berdasarkan kebijakan
sesuai dengan kinerja para karyawan yang kerjanya kurang dari 20 hari
tidak mendapatkan THR.
Namun, setelah mendapat persetujuan dari direksi ditingkat pusat,
maka manajemen di wilayah telah membayarkan THr susulan itu kepada
pekerja harian lepas di Belani Estate sebanyak 596 orang meningkat dari
catatan sebelumnya hanya 277 orang.
"Untuk pekerja harian lepas di wilayah Bukit hijau pada saat
pembayaran juga jumlahnya meningkat menjadi 334 orang dari catatan
sebelumnya 139 orang, mereka setelah menerima THR itu akan bekerja
seperi biasa," ujarnya.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polda Sumsel tangani sindikat penjualan NIK melalui WA
Selasa, 30 April 2024 14:38 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Polda Sumsel siagakan ratusan personel kawal peringatan Hari Buruh
Senin, 29 April 2024 16:17 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib