Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan Indonesia lebih demokratis dibandingkan dengan Australia, terbukti dengan sikap Perdana Menteri Tony Abbot terhadap pemberitaan ABC tentang para pencari suaka.
"ABC salah satu media yang disubsidi pemerintah PM Tony Abbot, tetapi mereka mengkritik keras pemerintah mengenai kebijakan terhadap para pencari suaka," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto di Palembang, Sumsel, Selasa.
Djoko mengatakan, Tony Abbot geram dengan pemberitaan tersebut kemudian menegur keras ABC. Menurut dia, Tony Abbot marah karena "dimarahi" oleh ABC.
"Baru sekali Tony Abbot 'dimarahi' ABC dia sudah semarah itu. Setiap hari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 'dimarahi' 30-40 media Indonesia tidak pernah marah. Jadi mana yang lebih demokratis," tuturnya.
Djoko Suyanto menjadi pembicara kunci dalam "Workshop" Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) di Palembang. "Workshop" tersebut merupakan program perdana dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wartawan ASEAN yang akan didirikan di Palembang.
Djoko mengatakan forum workshop dan CAJET harus mengemukakan prinsip-prinsip jurnalisme damai dan kode etik.
Pendirian CAJET merupakan mandat dari Deklarasi Manila yang disepakati pada Sidang Umum CAJ pada November 2013. CAJET diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan Hari Pers Nasional di Bengkulu pada Minggu (9/2).
Berita Terkait
Pelukis Djoko Pekik meninggal
Sabtu, 12 Agustus 2023 12:35 Wib
Pengamat usulkan mudikgratis menjadi program nasional
Jumat, 14 April 2023 15:49 Wib
Dubes RI bacakan puisi "Aku Ingin" karya penyair SDD di Moskow
Rabu, 13 April 2022 23:11 Wib
MA tolak kasasi Djoko Tjandra, kembalikan vonis jadi 4,5 tahun penjara
Rabu, 17 November 2021 6:56 Wib
Napoleon Bonaparte jalani eksekusi pidana penjara di LP Cipinang
Selasa, 16 November 2021 23:12 Wib
MAKI akan ajukan praperadilan terhadap KPK dalam kasus Djoko Tjandra
Senin, 23 Agustus 2021 10:52 Wib
KY kaji putusan pengurangan hukuman terdakwa Djoko Tjandra
Rabu, 28 Juli 2021 18:55 Wib
Pengadilan Tinggi DKI potong vonis Djoko Tjandra jadi 3,5 tahun penjara
Rabu, 28 Juli 2021 17:26 Wib