Musirawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Selatan mengharapkan keberadaan sumur minyak dan gas bumi Suban IV di perbatasan dua kabupaten daerah itu bersengketa diselesaikan secara musyawarah.
Sumur minyak dan gas bumi (Migas) yang berada di perbatasan
Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin mestinya disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku, dan jangan dibawa ke ranah politik, kata anggota DPD wilayah Sumatera Selatan Abdullah Ajis di Musirawas, Jumat.
Ia menilai, keberadaan suban IV itu sudah masuk sentuhan politik sehingga akan berdampak panjang dikemudian hari, dengan demikian lebih bijak kalau diselesaikan secara musyawarah dan dengan aturan hukum yang jelas.
Bila penyelesaian itu melalui musyawarah antara kedua kepala daerah, masing-masing daerah tidak ada dirugikan dan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Keberadaan suban IV itu awalnya di wilayah Muratara, namun setelah daerah itu mekar menjadi kabupaten baru dari Musirawas, maka statusnya dialihkan ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Secara undang-undang wilayah itu masih masuk dalam Kabupaten Muratara, namun ada rekomendasi dari Gubernur sumsel ke Kemendagri bahwa suban IV itu akan masuk ke Kabupaten Musi Banyuasin.
Sepanjang aturan hukum yang mengatur lokasi sumur minyak dan gas bumi itu belum dirubah, maka status suban IV itu masih dalam wilayah Muratara.
Namun demikian ke dua kabupaten lokasi sumur migas itu berada koordinasinya perlu ditingkatkan, sehingga ada jalan keluar yang baik dan saling menguntungkan.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Musirawas Suhendi mengatakan, potensi pertambangan di wilayah itu sebagian besar bermasalah akibat tata batas.
Ia mengharapkan, pemerintah pusat tidak ikut memperkeruh masalah status suban IV karena secara hukum masih berada dalam wilayah Muratara, Musirawas.
"Saya yakin pemerintah pusat akan menyelesaikan masalah suban IV tersebut secara bijak," katanya.
Kabupaten Muratara memerlukan masukan pendapatan yang besar dan akan meringankan keuangan pemerintah daerah Sumsel untuk melakukan berbagai pembangunan di kabupaten baru tersebut, ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Selatan sediakan sarana air bersih untuk tingkatkan PHBS
Selasa, 8 Oktober 2024 19:46 Wib
Jabar kembali pimpin klasemen perolehan medali PON XXI/2024 , Rabu (18/9/2024)
Rabu, 18 September 2024 20:25 Wib
Polisi bongkar 95 sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin
Jumat, 2 Agustus 2024 16:26 Wib
Muba masifkan realisasi tata kelola sumur minyak warga
Sabtu, 6 Juli 2024 8:54 Wib
Pj Bupati Sandi Fahlepi Kebut Realisasi Tata Kelola Sumur Minyak Warga di Muba
Jumat, 5 Juli 2024 19:58 Wib
Sumsel cari regulasi untuk tata kelola ribuan sumur minyak ilegal di Muba
Kamis, 13 Juni 2024 8:19 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Medco E&P kembangkan sumur gas baru pasok kebutuhan energi nasional
Kamis, 7 Maret 2024 10:22 Wib