Jakarta (ANTARA) - Dokter Konsultan Hematologi Onkologi Prof. Dr. dr. Ikhwan Rinaldi mengatakan pasien kanker, terutama kanker darah, berusia lanjut tidak dianjurkan melakukan pengobatan dengan kemoterapi, sehingga dibutuhkan perawatan paliatif guna meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.
"Pada kasus-kasus pasiennya itu sudah berusia 60 tahun ke atas, kita tidak lagi melakukan kemoterapi intensif karena risiko kematian dan kegagalannya tinggi," kata Ikhwan dalam gelaran wicara daring RSCM di Jakarta, Selasa.
Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Indonesia (Perhompedin) dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) itu menambahkan, "Pengobatan yang paling penting adalah pengobatan suportif paliatif, seperti transfusi darah kalau sel darah merahnya menurun, kemudian kalau trombositnya turun harus kita tambah supaya tidak terjadi perdarahan".
Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan kanker darah atau blood cancer adalah kondisi ketika sel darah berubah menjadi abnormal atau ganas. Sebagian besar kanker ini bermula di sumsum tulang tempat sel darah diproduksi dan terbagi menjadi tiga golongan, yaitu leukemia, limfoma, dan multiple myeloma.
"Selain kanker darah leukemia, ada juga golongan lain yakni limfoma, tetapi ini kemungkinan bertahan hidupnya lebih baik. Ada juga multiple myeloma, yaitu sel plasma yang berlebih dan dapat menyebabkan leukemia," kata dia.
Ikhwan menjelaskan bahwa kanker darah bersifat sistemik, sehingga ketika seseorang terdeteksi mengidap kanker darah, maka sel kanker dapat menyebar dengan cepat ke seluruh bagian tubuh.
Oleh karena itu, Ikhwan menyarankan agar pasien melakukan pengobatan kanker secara rutin untuk menghindari komplikasi lebih serius. Mulai dari kemoterapi, radioterapi, hingga transplantasi sumsum tulang belakang.