Pj Bupati Sandi Fahlepi Kebut Realisasi Tata Kelola Sumur Minyak Warga di Muba

id Balita 2 tahun, Balita tewas ditikam, Polisi Inderagiri Hilir

Pj Bupati Sandi Fahlepi Kebut Realisasi Tata Kelola Sumur Minyak Warga di Muba

Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan Sandi Fahlepi. (ANTARA/HO/Pemkab Muba)

Jakarta (ANTARA) - Pengajuan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sudah dimulai sejak dua tahun lalu, kini lebih masif lagi didorong oleh Pj Bupati Sandi Fahlepi agar realisasinya bisa segera dirasakan.

Pemerintah kabupaten Muba telah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan minyak ilegal guna menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Penjabat Bupati Musi Banyuasin H.Sandi Fahlepi yang baru menjabat kurang lebih tiga bulan ini terus serius berupaya menuntaskan persoalan kerusakan lingkungan dan permasalahan lainnya dampak dari illegal drilling dan illegal refinery di kabupaten Muba.

"Kondisi seperti ini tidak bisa terus menerus dibiarkan, karena menyangkut dampak lingkungan dan keselamatan warga Muba, apalagi setelah kejadian kemaren terjadi ledakan terbakar dan mencemari sungai dawas, ungkap  Pj Bupati Sandi saat Audiensi ke Kantor Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Jumat (5/7/2024).

Lanjutnya, kendala yang dihadapi saat ini terkait Revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang masih terkendaladi Kementerian.

Ia memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya.