Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi V DPRD Sumatera Selatan akan membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk mengadu jika ada perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya dalam membayar tunjangan hari raya.
Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Fahlevi Maizano menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai kewajiban perusahaan dalam membayar tunjangan hari raya (THR) di Palembang, Selasa.
Menurut dia, dipersilakan bagi yang ingin menyampaikan pengaduan ke DPRD, karena ini rumah rakyat memang tempatnya untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi.
Ia mengakui pada tahun lalu tidak ada yang melapor terkait dengan pembayaran THR ini.
Fahlevi juga mengimbau perusahaan di Sumatera Selatan untuk menunaikan kewajiban membayar THR karyawan tujuh hari sebelum lebaran.
Ia menyatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam peraturan baru, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan THR yang besarannya dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja, katanya.
Peraturan itu sangat bagus, sehingga harus dijalankan tinggal pemantauannya saja di lapangan.
Ia menegaskan, yang terpenting sanksi tidak hanya administratif, tetapi lebih dari itu agar bisa dijalankan.
"Kita paling memantau, memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memastikan peraturan tersebut dijalankan," tutur wakil rakyat itu.
Berita Terkait
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
Sumsel-BIG sepakati pemanfaatan data dan informasi geospasial
Selasa, 30 April 2024 21:32 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau lokasi "talud" di Jembatan Enim
Selasa, 30 April 2024 20:29 Wib
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
BKKBN RI sebut Provinsi Sumsel "on the track" penurunan stunting
Selasa, 30 April 2024 19:09 Wib
PLN tingkatkan kehandalan pasokan bagi pelanggan di Baturaja Sumsel
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Pertamina Patra Niaga menggelar donor darah di Palembang
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib