Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komisi I DPRD Sumatera Selatan akan memanggil Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat guna meminta keterangan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Musirawas Utara yang terancam tertunda.
Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi di Palembang, Jumat, ketika ditanya mengenai pelaksanaan pilkada Musirawas Utara yang terancam tertunda mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan KPU Sumsel terutama mengenai anggaran pelaksanaan pilkada di Kabupaten Musirawas Utara itu.
"Kalau memang tidak menyalahi aturan, mungkin anggaran yang sudah ada dipakai dulu, sementara sisanya dianggarkan dalam APBD perubahan 2015," katanya.
Hal yang sama juga diutarakan anggota Komisi I lainnya, Sri Mulyadi, salah satu solusinya untuk pelaksanaan pilkada Musirawas Utara itu dianggarkan melalui APBD perubahan 2015.
"Sehubungan dengan persoalan itu kami akan meminta keterangan dulu dari KPU Sumsel sebelum memutuskan tindakan yang dilaksanakan nantinya," ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Sumatera Selatan Heny Susantih menjelaskan, anggaran pelaksanaan pilkada Musirawas Utara sebesar Rp25 miliar.
Sementara anggaran yang sudah ada saat ini yakni dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp7,5 miliar dan dari kabupaten induk Musirawas sebesar Rp5 miliar.
Jadi, kekurangan anggarannya sekitar Rp12,5 miliar lagi hingga kini belum ada kejelasannya.
Dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, KPU daerah bisa menunda Pilkada jika belum ada anggaran sampai pembentukan PPK dan PPS.
Sementara untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu sendiri sudah harus dilaksanakan pada 18 Mei 2015.
"Karena itu, kita akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara dan DPRD Musirawas Utara terkait anggaran pilkada ini," katanya.
Di Sumsel sendiri sedikitnya tujuh kabupaten akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).
Berita Terkait
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
Sumsel-BIG sepakati pemanfaatan data dan informasi geospasial
Selasa, 30 April 2024 21:32 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau lokasi "talud" di Jembatan Enim
Selasa, 30 April 2024 20:29 Wib
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
BKKBN RI sebut Provinsi Sumsel "on the track" penurunan stunting
Selasa, 30 April 2024 19:09 Wib
PLN tingkatkan kehandalan pasokan bagi pelanggan di Baturaja Sumsel
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Pertamina Patra Niaga menggelar donor darah di Palembang
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib