Warga mengenakan rompi pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Posko Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di Palembang, Sumsel, Selasa (26/5/2020). Para pelanggar aturan PSBB ini diharuskan membayar denda atau melakukan pelayanan sosial. ANTARA/Feny Selly/UJ/20