Pimpinan advokat tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna (ketiga kanan), memberikan keterangan kepada media sebelum menghadiri gelar perkara di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan sejumlah ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16/Ang)