Lika liku industri tekstil dalam negeri di penghujung tahun

id Sritex, industri tekstil, API

Lika liku industri tekstil dalam negeri di penghujung tahun

Situasi di dalam kawasan pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - Tahun ini publik dikejutkan dengan kondisi PT Sri Isman Rejeki (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Sritex yang pernah menjadi perusahaan raksasa di level Asia tersebut saat ini disebut-sebut memiliki tumpukan utang.

Hal itulah yang membuat Sritex dinyatakan pailit. Bahkan upaya kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil. Status pailit membuat makin hari makin banyak karyawan yang harus dirumahkan.

Hal ini menyusul sebagian bahan baku terutama bahan baku yang harus diimpor masih tertahan di Bea Cukai, sehingga operasional perusahaan menjadi terganggu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan nasib bahan baku PT Sri Rejeki Isman (Sritex) kini berada di bawah kewenangan kurator.

Dia mengaku tak mempunyai kewenangan atas tersendatnya impor dan ekspor bahan baku Sritex.

Manajemen menyebut sudah ada sekitar 3.000 karyawan yang dirumahkan. Saat ini perusahaan masih berupaya mencari bahan baku pengganti yang bisa didatangkan dari lokal.

Meski upaya perusahaan untuk berproduksi masih terlihat begitu maksimal, tapi karyawan tak menampik mereka tetap ketar-ketir dengan masa depan perusahaan. Apalagi bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, maka perusahaan ini menjadi satu-satunya periuk nasi yang mereka andalkan.

Selain mencoba pengadaan bahan baku pengganti dengan memanfaatkan industri lokal, dari sisi hukum, manajamen perusahaan juga masih melakukan upaya peninjauan kembali.

Going concern menjadi satu hal yang diharapkan menjadi pertimbangan para kurator.

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto berupaya memastikan operasional perusahaan masih berjalan senormal mungkin. Dengan demikian, diharapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Sritex.

Hingga saat ini pihaknya juga masih berusaha menjalin dialog dengan pihak kurator, namun lagi-lagi belum ada titik temu.

"Going concern kami butuhkan untuk memastikan keberlangsungan usaha ini," katanya.