Pelalawan, Riau (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyusun peraturan terkait pemanfaatan metana dari limbah industri sawit, termasuk pemerintah insentif dan disinsentif dalam pelaksanaannya, untuk mendukung iklim perdagangan karbon di tanah air.
"Harapan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama instrumen dalam bentuk Peraturan Menteri atau sementara keputusan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup kami akan mencoba memandatorikannya terbatas pengelolaan POME (Palm Oil Mill Effluen) ini menjadi methane capture," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BLH) Hanif Faisol dalam kunjungan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu.
Menyinggung praktik baik yang dilakukan industri sawit yang dikunjunginya hari ini, yang memanfaatkan metana dari limbah sawit untuk energi, dia menyebut dampak besar dari langkah pengurangan limbah tersebut.
Peran industri sawit diperlukan karena menurut data dari Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari industri sawit yang diproduksi dari lahan seluas 18 juta hektare di seluruh Indonesia dapat mencapai 36 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
Berita Terkait
Kilang Pertamina Plaju klaim reduksi emisi 964 ribu ton karbon
Selasa, 19 November 2024 6:46 Wib
Pemerintah memperkuat pengelolaan lahan gambut guna turunkan emisi
Rabu, 13 November 2024 22:00 Wib
Rumah Limas di gambar uang Rp10.000 itu
Minggu, 6 Oktober 2024 14:56 Wib
Memorabilia Uang Rp10.000 tahun emisi 2005, keberadaanya masih berlaku untuk alat pembayaran
Jumat, 4 Oktober 2024 1:15 Wib
Kantor KAI Palembang menggunakan PLTS dukung pengurangan emisi karbon
Rabu, 2 Oktober 2024 22:35 Wib
Airnav tanam 12 ribu bibit pohon dukung kurangi emisi gas karbon
Selasa, 3 September 2024 19:44 Wib
Airnav tanam 12 ribu bibit pohon nangka dukung kurangi emisi gas karbon
Selasa, 3 September 2024 14:52 Wib
DLH Muba ajak masyarakat sukarela dan rutin uji emisi kendaraan
Minggu, 30 Juni 2024 13:13 Wib