Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan bahwa pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) memberikan efek domino terhadap industri asuransi umum.
Menurut dia, kedua faktor tersebut memberikan multi efek sehingga menurunkan tingkat penjualan kendaraan bermotor.
“Memang salah satu persoalannya trigger-nya adalah masuk daftar hitam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Jadi, teman-teman yang mengajukan (pembelian kendaraan bermotor) tidak bisa dilanjutkan karena masuk daftar hitam SLIK, makanya saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah bahwa yang namanya pinjol, namanya judol, marilah diberantas sampai tuntas. Ini ada efek domino nih di kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu.
Begitu pula di asuransi kredit apabila ada nasabah ngemplang pembayaran dan sudah masuk daftar hitam SLIK, maka akan mengganggu proses jual-beli kendaraan.