
Klaim asuransi kredit capai Rp3,9 triliun kuartal I, OJK: Masih wajar
Jumat, 12 Juli 2024 14:20 WIB

Data tersebut berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
“OJK memandang peningkatan klaim asuransi kredit masih dalam taraf wajar,” kata Ogi di Jakarta, Jumat.
Ogi menyampaikan, OJK terus mendorong dan memantau seluruh Perusahaan Asuransi segera melakukan penyesuaian produk asuransi kredit berdasarkan POJK 20 tahun 2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.
Selain itu, Perusahaan Asuransi yang telah menyesuaikan produk asuransi kredit juga didorong untuk segera melakukan perubahan perjanjian kerja sama dengan lembaga penyedia kredit seperti perbankan, pembiayaan dan fintech P2P Lending.
Pewarta: Bayu Saputra
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
