Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai, klaim lini usaha asuransi kredit yang meningkat 35,5 persen menjadi Rp3,9 triliun di kuartal I-2024 masih dalam taraf wajar.
Data tersebut berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
“OJK memandang peningkatan klaim asuransi kredit masih dalam taraf wajar,” kata Ogi di Jakarta, Jumat.
Ogi menyampaikan, OJK terus mendorong dan memantau seluruh Perusahaan Asuransi segera melakukan penyesuaian produk asuransi kredit berdasarkan POJK 20 tahun 2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.
Selain itu, Perusahaan Asuransi yang telah menyesuaikan produk asuransi kredit juga didorong untuk segera melakukan perubahan perjanjian kerja sama dengan lembaga penyedia kredit seperti perbankan, pembiayaan dan fintech P2P Lending.
Berita Terkait
Kanwil Kemenag Sumsel fasilitasi pengurusan asuransi haji dokter Bela
Rabu, 17 Juli 2024 11:35 Wib
Kemenag OKU Timur pastikan jamaah haji meninggal mendapat asuransi
Minggu, 7 Juli 2024 19:13 Wib
BPJS Kesehatan Palembang targetkan UHC 100 persen
Jumat, 5 Juli 2024 18:52 Wib
Jasa Raharja Baturaja salurkan santunan kecelakaan Rp3,2 miliar
Minggu, 30 Juni 2024 20:51 Wib
Delapan manfaat memiliki asuransi perjalanan
Senin, 24 Juni 2024 12:23 Wib
Dirut BPJS: BPJS Kesehatan bisa dipakai bersama asuransi swasta
Kamis, 6 Juni 2024 14:53 Wib
OJK dorong masyarakat berasuransi
Jumat, 26 April 2024 10:28 Wib
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib