Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi pengurusan asuransi pendamping haji Kloter 19, dr Bela yang menjadi korban kecelakaan di kilometer 48 Tol Indralaya-Prabumulih.
"Untuk asuransi hajinya akan kami koordinasikan dulu dengan pusat dan kami masih menunggu info dari pusat terkait ini," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachlil dikonfirmasi di Palembang, Rabu.
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi pada Senin, 15 Juli 2024 malam tersebut, melibatkan kepulangan seorang pendamping haji, yakni dr Bela yang memang dibebaskan, apakah ikut rombongan jamaah atau pulang dengan kendaraan lain.
Namun, untuk kepulangan jamaah haji dikoordinasikan oleh masing-masing wilayah haji kabupaten atau kota.
"Untuk kepulangan seorang pendamping memang sesuai keinginan mereka mau ikut rombongan jamaah atau pulang sendiri. Namun, untuk jamaah itu di koordinasikan oleh wilayah haji kabupaten atau kota," katanya.
Ia turut berduka cita atas musibah tersebut, dan mendoakan almarhumah semoga husnul khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menjamin jamaah haji yang wafat mendapatkan klaim asuransi sesuai dengan hak mereka dan akan diserahterimakan kepada pihak ahli waris/keluarga.
“Saat ini kami juga sedang mengurus asuransi jamaah haji yang meninggal ini agar dapat diklaim,” ucapnya.