Jasa Raharja Baturaja salurkan santunan kecelakaan Rp3,2 miliar

id Santunan kecelakaan, asuransi jiwa, pajak kendaraan, Pemkab OKU Timur, Jasa Raharja Baturaja

Jasa Raharja Baturaja salurkan santunan kecelakaan Rp3,2 miliar

PT Jasa Raharja Baturaja melakukan audiensi dengan Pemkab OKU Timur, Minggu. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Martapura (ANTARA) -  PT Jasa Raharja Cabang Baturaja wilayah kerja Ogan Komering Ulu (OKU)  Raya Sumatera Selatan menjalin  kerja sama dengan empat rumah sakit di Kabupaten OKU Timur untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami  kecelakaan lalu lintas.

"Kami telah bekerjasama dengan empat RS di OKU Timur. Jadi masyarakat tidak perlu lagi dipusingkan terkait biaya untuk berobat kecelakaan," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Baturaja, Kabupaten OKU, Krisnoadi Kusumo Nugroho di Martapura, Sumsel, Minggu.

Keempat rumah sakit yang bekerja sama dengan PT Jasa Raharja  di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung itu yakni  RSUD Martapura, RSUD OKU Timur, RS Charitas dan RS Islam At-Taqwa.

Krisnoadi menyebutkan, selain melakukan kerja sama dengan rumah sakit untuk mendekatkan pelayanan, juga ikut dalam melakukan sosialisasi dan kampanye keselamatan dan tertib lalu lintas.

Ia menyebutkan, nilai klaim asuransi PT jasa Raharja di Kabupaten OKU Timur para periode Januari - Juni 2024 tertinggi dibanding dua kabupaten lainnya di OKU Raya yakni OKU dan OKU Selatan.

Lebih lanjut ia menyebutkan, PT Jasa Raharja Baturaja,pada Januari - Juni 2024 telah membayarkan klaim asuransi kecelakaan lalulintas sebesar Rp3,2 miliar kepada korban lalu lintas di OKU Raya.

"OKU Raya ini meliputi tiga kabupaten yaitu OKU, OKU Timur dan OKU Selatan,"  katanya.

Sebagai besar dana tersebut atau sekitar 50 persen diserahkan kepada korban kecelakaan lalulintas di Kabupaten OKU Timur.

Sementara, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyampaikan bahwa pemerintah daerah itu mendukung penuh terhadap setiap upaya pencegahan kecelakaan lalulintas yang telah dilakukan PT Jasa Raharja.

Bupati pun mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya untuk turut menyosialisasikan tentang terbit berlalulintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat OKU Timur untuk taat membayar pajak kendaraan karena dalam pajak tersebut terdapat asuransi dari PT Jasa Raharja bagi korban kecelakaan," ujarnya.